Universitas Mataram sebagai salah satu dari 4 (empat) universitas yang menjadi mitra kerjasama dalam SLEEI Project telah menyelenggarakan workshop pengembangan kurikulum pendidikan hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 10,11 dan 12 Agustus 2020 bertempat di Fakultas Hukum Universitas Mataram. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Universitas Kristen Wira Wacana di Waingapu (NTT), Universitas Kristen Artha Wacana di Kupang (NTT), dan Universitas Pattimura (Maluku).
Dekan Fakultas Hukum Dr. H. Hirsanuddin, SH.,MH dalam kesempatan tersebut memberikan sambutan sekaligus membuka acara workshop menyebutkan bahwa pentingnya kegiatan ini sebagai salah satu evaluasi sekaligus merancang dan mengimplementasikan kerangka baru dalam pengembangan kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Workshop pengembangan kurikulum Pendidikan hukum dilakukan secara virtual meeting oleh narasumber dan dikuti peserta workshop secara langsung di fakultas hukum dengan memenuhi standar protocol Kesehatan Covid-19. Kegiatan ini terdiri dari 19 peserta dari masing-masing bagian rumpun ilmu, 2 fasilitator dan 5 panitia.
Hari pertama diisi oleh narasumber Bivitri Susanti (Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera) dengan materi Kemahiran Hukum (penalaran) disampaikan mencakup bahasan pokok yaitu metode penalaran hukum, berpikir kritis dalam menganalisis isu hukum dan menggunakan putusan pengadilan dalam mempelajari hukum dan materi Pengintegrasian dalam RPS. Sesi berikutnya diisi oleh narasumber Rikardo Simarmata dan Sri Wiyanti Eddyono dengan materi Gender dan Hukum, poin-poin diskusi meliputi apa itu gender dan mengapa gender dipersoalkan, kemudian definisi kekerasan dan diskriminasi gender dan kerangka hukum dan kebijakan selain itu pendekatan hukum dalam perspektif adil gender serta penerapannya.
Hari kedua diisi oleh narasumber Widodo Dwi Putro dengan materi Etika Profesi Hukum, diskusi ini sedikit berbeda dengan hari sebelumnya dimana narasumber menyampaikan materi secara langsung dihadapan para peserta sehingga marwah diskusi lebih hidup dengan interaksi secara langsung dalam sesi tersebut dijelaskan mengenai etika, moral, dan profesi. Sesi berikutnya diisi oleh narasumber Herlambang P. Wiratraman dan Rikardo Simarmata dengan materi Hukum dalam Konteks Lokal, dalam sesi ini ditampilkan salah satu video tentang eksistensi masyarakat adat yang ada di suku sasak yaitu suku adat bayan mengenai tradisi wetu telu di era reformasi. Kemudian dilanjutkan dengan pengintegrasian dalam rencana perkuliahan semester (RPS) yang diisi oleh Herlambang P. Wiratman.
Hari terakhir diisi oleh narasumber Herlambang P. Wiratman dengan materi Pembelajaran Interaktif dalam Pendidikan Hukum, kemudian peserta dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan bagian bidang ilmu yang meliputi bagian pidana, HTN, Bisnis, Perdata, Hukum dan Masyarakat, serta bagian Acara dan diberikan waktu untuk menyelesaikan tugas dan mempresentasikan hasil diskusi secara bergiliran yang wakili oleh masing-masing bagian.
Workshop ditutup secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum dan terus memberikan semangat dalam pengembangan kurikulum dan dapat merealisasikan dalam silabi atau rancangan perkuliahan semester (RPS). Kegiatan workshop secara umum berjalan dengan baik, interaktif dan kondusif meskipun dalam suasana kekhawatiran pandemic Covid-19, namun tidak menyurutkan semangat peserta. Tentu hajat utama dari kegiatan ini yaitu menghasilkan pengembangan silabus mata kuliah yang telah terintegrasi dengan 5 tema SLEEI dapat berjalan.
Penulis : Titin Nurfatlah.