Pada tanggal 11 Maret 2020 lalu, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bersama dengan NUFFIC NESO Indonesia dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia menggelar Simposium Kerja Sama Ilmiah Indonesia dan Belanda yang bertema “Refleksi Dan Harapan Ke Depan Dalam Kerja Sama Bidang Hukum”. Simposium ini sekaligus dilaksanakan dalam rangka kunjungan Resmi Kerajaan Belanda oleh R.H. King Willem Alexander dan R.H. Queen Maxima dari Belanda ke Indonesia.
Kerja sama tentang pengembangan Rule of Law antara lembaga-lembaga di Indonesia dan Belanda sudah ada sejak lima puluh tahun yang lalu (Rob Swartbol, 2018). Kolaborasi Rule of Law antara Indonesia-Belanda mengajarkan bahwa kedua negara dapat saling menguntungkan dari apa yang dapat dipelajari satu sama lain. Di satu sisi, sistem hukum Indonesia-Belanda memiliki berbagai kesamaan dalam substansi hukum maupun struktur hukum. Di sisi lain, dalam konteks perkembangan ekonomi, teknologi, dan sosial yang cepat mengglobal, Indonesia-Belanda juga menghadapi tantangan yang sama.
Simposium ini selain bertujuan untuk merefleksikan kerja sama di bidang pendidikan hukum yang telah dijalin antara lembaga-lembaga Indonesia dan Belanda, kegiatan ini juga membahas dan mengidentifikasi peluang kolaborasi yang dapat dilakukan di masa depan antara Institusi Indonesia dengan Institusi Belanda. Simposium ini dihadiri puluhan peserta undangan dengan latar belakang yang beragam, mulai dari akademisi, praktisi hingga pegiat NGO. Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Indonesia, tapi juga banyak yang sengaja datang dari Belanda.
Bertempat di Ruang 3.1.1 FH UGM, Simposium Hukum ini dibuka oleh Prof Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. selaku Dekan Fakultas Hukum UGM dan Peter van Tuijl selaku Direktur Nuffic Neso Indonesia. Keduanya juga sekaligus menjadi moderator di sepanjang pelaksanaan simposium ini.
Simposium ini diawali dengan paparan beberapa kerja sama yang sedang dilakukan institusi Indonesia dan Belanda diantaranya (1) Program Strengthening Legal Education in Eastern Indonesia (SLEEI); (2) Program 21st Century Legal Professionals for the Rule of Law; (3) Program Cyber-Security Education in Indonesia through a Multidisciplinary Approach of Study Programs and Innovative Technologies. Dalam acara ini, Dr. Rikardo Simarmata dari Fakultas Hukum UGM dan Dr. Stijn van Huis dari BINUS secara bersama-sama memberikan paparan mengenai perkembangan Program Strengthening Legal Education in Eastern Indonesia (SLEEI), termasuk update pelatihan Training of Trainers yang telah dilakukan di Ambon.
Setelah itu, simposium dilanjutkan dengan presentasi dari Centre for International Legal Cooperation (CILC) dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) mengenai Peer 2 Peer 4 Justice Indonesia-Netherlands Legal Network. Kegiatan simposium di Fakultas Hukum ini diakhiri dengan paparan dari Prof. Dr. Maurice Adams, LL.M., MA, Professor of General Jurisprudence sekaligus Wakil Dekan bidang Pendidikan dari Tilburg Law School, mengenai Educating about legal research – Legal research within Education.
Setelah acara simposium selesai, seluruh peserta undangan menikmati jamuan makan siang yang sudah disediakan, dilanjutkan dengan menghadiri kegiatan kunjungan R.H. King Willem Alexander dan R.H. Queen Maxima di Balai Senat Universitas Gadjah Mada. Tampak hadir dalam rombongan kerajaan Belanda adalah Raja Willem Alexander, Ratu Maxima, Menteri Luar Negeri Stephanus Abraham Blok, Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Lambert Grijns dan rombongan pengusaha dari Belanda. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono turut hadir mendampingi rombongan Kerajaan Belanda.