Pada tanggal 16-19 Juni 2021 lalu, Fakultas Hukum Universitas Artha Wacana (FH UKAW), Kupang menyelenggarakan lokakarya dengan topik, “Integrasi SLEEI dalam RPS dan Metode Pembelajaran Interaktif”. Lokakarya ini merupakan yang kedua setelah yang pertama pada Juli tahun 2020. Seluruh staf pengajar FH UKAW yang berjumlah 18 orang mengikuti lokakarya ini. Dekan FH UKAW, Bapak Melkianus Ndaomanu, secara resmi membuka lokakarya. Dalam sambutannya, beliau mengemukakan bahwa lokakarya kali ini difokuskan untuk membahas tiga agenda, yaitu refleksi pengalaman mengintegrasikan tema SLEEI kedalam RPS 30 mata kuliah, integrasi tema SLEEI kedalam RPS 20 mata kuliah, dan penyusunan bahan ajar mata kuliah.
Berhubung masih dalam situasi pandemi COVID-19, lokakarya dilakukan dengan metode bauran. Para pengajar dari FH UKAW berkumpul dan bertemu langsung di Ruang O salah satu gedung di UKAW. Sedangkan fasilitator dan narasumber yang berdomisili di luar Kupang, terhubung jaringan lewat internet. Fasilitator SLEEI yang hadir dalam acara ini adalah Bivitri Susanti (STIH Jentera), Herlambang P. Wiratraman (Unair) dan Rikardo Simarmata (UGM). Bertindak sebagai narasumber yaitu Bapak Dani Wahyu Munggoro dari Inspirit, sebuah lembaga yang sudah berpengalaman puluhan tahun memberikan layanan dan mengembangkan metode-metode fasilitasi pertemuan yang interaktif.
Dalam bingkai kegiatan SLEEI, lokakarya ini merupakan bagian dari kegiatan untuk mengembangkan kurikulum hukum sekaligus meningkatkan kemampuan para penerima manfaat. Lokakarya diharapkan menghasilkan perbaikan-perbaikan pada aspek substantif rencana perkuliahan semester (RPS) dengan cara mengadopsi tema-tema SLEEI yaitu kemahiran hukum, etika, gender, dan konteks lokal. Perbaikan juga dilakukan pada aspek metode yaitu cara-cara pembelajaran. Selain menghasilkan revisi RPS, lokakarya kali ini juga diharapkan mendiskusikan atau menyepakati rencana pembuatan bahan ajar. Dokumen bahan ajar merupakan salah satu materi pendukung penyelenggaraan mata kuliah. Dokumen ini berfungsi sebagai pegangan bagi pengajar dalam menyelenggarakan perkuliahan.
Sebagai kegiatan lanjutan, lokakarya kali ini diawali dengan sesi refleksi pengalaman revisi RPS dan penerapannya pada perkuliahan semester Ganjil 2020. Selama sesi ini berlangsung, dilaporkan pengalaman mengintegrasikan tema SLEEI kedalam 15 RPS mata kuliah. Integrasi tema gender dilakukan pada saat membahas pokok bahasan subyek hukum (Pengantar Ilmu Hukum), dan kesamaan kedududukan laki-laki dan perempuan dalam melakukan perbuatan hukum (Hukum Perdata, Hukum Pengangkutan, Hukum Acara, Hukum & Gender, Hukum HAM). Integrasi tema kemahiran hukum dilakukan pada saat membahas pokok bahasan penemuan hukum (Pengantar Ilmu Hukum), pengujian perundang-undangan (Ilmu Perundang-undangan), dan saat menggunakan metode diskusi kasus (Etika Profesi, Ilmu perundang-undangan, Hukum Perdata, Hukum Acara). Integrasi tema etika dilakukan pada saat menjelaskan pokok bahasan konsep etika (Etika Profesi Hukum) dan etika aparat penegak hukum (Hukum Acara, Litigasi). Adapun tema konteks lokal dintegrasikan pada saat membahas pokok bahasan masyarakat hukum adat yang tinggal didaerah perbatasan antar negara (Hukum Internasional), dan bahasan hukum adat (Hukum Adat, Hukum Acara, Hukum HAM).
Selain pengalaman melakukan integrasi, peserta juga mengemukakan hambatan dan kendala menjalankan kuliah online. Sebagai informasi, perkuliahan semester Ganjil 2021 di FH UKAW seluruhnya dilaksanakan dengan metode daring. Jaringan internet yang tidak stabil dan kemampuan menggunakan fitur dan aplikasi digital secara maksimal, disebut-sebut sebagai kendala atau tantangan serius. Dengan metode online, para pengajar merasa tidak bisa menjelaskan materi dengan lebih detail dan kekurangan waktu. Relasi interaktif dengan mahasiswa selama perkuliahan berlangsung tidak maksimal karena keterbatasan pengajar menggunakan fitur-fitur yang ada. Namun, sekalipun diadakan dengan segala keterbatasan, perkuliahan-perkuliahan dengan integrasi SLEEI didalamnya, berhasil menaikan respon mahasiswa.
Setelah sesi refleksi bersama, lokakarya dilanjutkan dengan kerja mandiri mengintegrasikan tema SLEEI kedalam RPS 20 mata kuliah. Seluruh mata kuliah ini diberikan pada semester Genap. Mata kuliah tersebut diantaranya Hukum Pidana, Hukum Kepegawaian dan Birokrasi, Hukum Perikatan, Ilmu Kedokteran Kehakiman, Hukum Amdal, Viktimologi, Hukum Pemda, Hukum Perdata Internasional, dan Hukum Perbankan. Sesi ini berlangsung dari paruh kedua hari pertama (16/6) sampai dengan hari kedua (17/6).
Hari ketiga lokakarya (18/6) digunakan sepenuhnya untuk presentasi hasil pengintegrasian tema SLEEI kedalam RPS. Seperti pada lokakarya pertama, para fasilitator SLEEI memberikan masukan-masukan penyempurnaan pada revisi RPS yang disiapkan.
Hari terakhir (19/6) lokakarya diawali dengan sesi metode interaktif dalam online teaching (interactive online teaching method). Pada sesi ini bertindak sebagai narasumber yaitu Bapak Dani Wahyu Munggoro. Para peserta memang sudah menunggu-nunggu sesi ini karena keinginan untuk mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan metode online dalam perkuliahan. Untuk mengawali presentasinya, narasumber menyampaikan pengamatannya bahwa kendala terbesar penggunaan metode online bukanlah pada jaringan internet yang tidak stabil, tapi pada kesadaran mengenai keniscayaan metode ini. Menurutnya, masih banyak orang di berbagai negara, termasuk kalangan kampus, yang berpikir bahwa metode ini akan berakhir saat pandemi Covid-19 selesai. Padahal, lanjut beliau, faktanya metode online akan menemani hidup manusia dimasa depan, bahkan bila pandemi sudah berakhir.
Narasumber lebih lanjut membeberkan bahwa kesadaran diatas telah membuat penggunaan metode atau teknologi online, termasuk oleh kalangan kampus, selama ini tidak lebih dari menyalin metode-metode luring untuk digunakan pada saat menggunakan metode daring. Akibatnya, upaya-upaya untuk meng-upgrade pengetahuan mengenai metode online sangat minim. Sebagasi solusinya, narasumber mengajak agar para peserta lokakarya melakukan upgrade pengetahuan. Upgrade yang perlu dilakukan untuk keperluan semua tahapan pembelajaran mulai dari persiapan, pelaksanaan pembelajaran, sampai pada paska pelaksanaan.
Salah satu bagian dari upgrade tersebut adalah pengetahuan mengenai aspek audio dan visual dari metode online. Pengetahuan mengenai ini diperlukan untuk mengatasi kelemahan metode online yang tidak memungkinkan penggunaan panca indera secara maksimal saat menjelaskan sesuatu. Upgrade sebagian harus dilakukan dengan membeli peralatan seperti webcam. Namun, narasumber menekankan, bahwa peralatan yang tersedia tidak selalu mahal. Tersedia pilihan produk dengan harga mulai dari ratusan ribu rupiah sampai dengan jutaan. Sesi ini terasa lebih menarik karena narasumber mengajak peserta mengikuti quiz dengan hadiah sebuah webcam.
Sebelum sesi penutupan, peserta lokakarya menyepakati bahwa bahan ajar yang disiapkan hanya untuk beberapa mata kuliah yang diseleksi. Draf bahan ajar yang disiapkan oleh FH UKAW akan didiskusikan dan difinalisasi pada awal Agustus tahun ini. Lokakarya ditutup menjelang pukul 13.00 Wita.
Penulis: Rikardo Simarmata