Pendidikan hukum memiliki kaitan yang kuat dengan negara hukum (rule of law). Suatu rule of law yang kuat memerlukan barisan profesional hukum dengan kemampuan mumpuni memahami maksud-maksud hukum dan membuat produk hukum yang baik. Bersama kemampuan-kemampuan tersebut, profesional hukum akan mampu menghasilkan hukum yang berkepastian, sensitif dengan konteks dan memuat prinsip-prinsip moralitas. Institusi pendidikan hukum diberi tanggung jawab untuk menghasilkan luluasan-lulusan dengan kualifikasi diatas.
Strengthening Legal Education in Eastern Indonesia (SLEEI), yang merupakan sebuah projek kolaboratif beberapa lembaga pendidikan di Belanda dan Indonesia, bermaksud menjawab tantangan diatas. Sebagai langkah awal dari serangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam kurun waktu dua tahun kedepan, SLEEI Project akan mendiskusikan isu pendidikan hukum dalam kaitannya dengan mewujudkan negara hukum Indonesia berkepastian dan berkeadilan, dalam sebuah forum seminar. Seminar mengangkat tema “Pendidikan Hukum untuk Pembentukan Hukum Indonesia yang Berkeadilan dan Berkepastian”. Lewat tema tersebut seminar akan mendiskusikan dua hal yaitu, Pertama, pendidikan hukum yang memiliki kemampuan menghasilkan lulusan-lulusan yang dapat menopang penyelenggaraan rule of law yang kuat. Kedua, penemuan hukum sebagai salah satu kemampuan dasar dan penting lulusan pendidikan tinggi hukum.Seminar diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2019 dengan mengambil tempat di Ruang 3.3.1 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Akan hadir sebagai pembicara: Dr. I Dewa Gede Agung Palguna, S.H., M.Hum (hakim Mahkamah Konstitusi), Dahliana Hasan, S.H., M.Tax, Ph.D (Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH UGM), dan Prof. Adriaan Bedner (Head of Van Vollenhoven Institute, University of Leiden, Belanda).
Proyek SLEEI mengambil fokus area di Indonesia Bagian Timur yaitu Nusa Tenggara dan Maluku. Proyek ini dilaksanakan oleh sebuah konsorsium yang beranggotakan 6 universitas di Indonesia (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta; Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Jakarta; Universitas Mataram, NTB; Universitas Artha Wacana dan Universitas Wira Wacana, NTT), 1 universitas (University of Leiden) dan 1 lembaga penelitian (Royal Tropical Institute) di Belanda. SLEII Project didukung oleh NUFFIC’s Orange Knowledge Programe (OKP). SLEEI Projek bertujuan membantu fakultas-fakultas hukum di Indonesia Bagian Timur mengembangkan muatan dan metode kurikulum pendidikan hukum untuk menghasilkan lulusan yang dapat menyelesaikan masalah-masalah konkrit dalam rangka mempromosikan kepastian hukum dan keadilan dalam konteks sosial tertentu.