Proyek SLEEI memasuki babak baru selepas penyelenggaraan inception workshop sekaligus launching dan Pelatihan untuk Pelatih (Training of trainers, ToT). Kedua pertemuan nasional tersebut mengundang seluruh mitra Proyek terutama perwakilan empat universitas target yaitu Universitas Mataram (NTB), Universitas Krisna Wacana (Sumba, NTT), Universitas Artha Wacana (Kupang, NTT), dan Universitas Pattimura. Babak berikutnya Project SLEEI adalah workshop di tingkat daerah dengan tema pengembangan pendidikan hukum. Bertindak sebagai tuan rumah adalah empat universitas target. Tujuan utama workshop adalah menghasilkan silabus mata kuliah yang sudah mengintegrasikan lima tema SLEEI yaitu kemahiran hukum (legal skill), etika, gender, konteks lokal dan pembelajaran interaktif (interactive learning).
Sedianya, workshop di empat universitas target akan diadakan dengan metode tatap muka. Berhubung pandemi Covid-19, metodenya diubah menjadi virtual meeting. Universitas Artha Wacana (UKW) Kupang mengawalinya dengan menyelenggarakan virtual workshop berjudul “Pengembangan Kurikulum Hukum di Indonesia Timur”. Workshop berlangsung pada tanggal 6, 8 dan 10 Juli.
Peserta workshop adalah pengurus dekanat dan seluruh staf pengajar di Fakultas Hukum UKW. Total peserta berjumlah 18 orang. Hadir juga sebagai pengamat yakni Wahyu Budhi dari Nuffic Nesso dan Stijn van Huis dari Universitas Bina Nusantara. Nuffic Nesso adalah donator Proyek SLEEI dibawah bendera Orange Knowledge Program (OKP). Worshop tiga hari ini dibuka secara resmi pada hari Senin, 6 Juli 2020 oleh Ayub UI Meko, rektor UKW. Dalam sambutannya, beliau mengajak agar workshop ini dijadikan sebagai momentum untuk pengembangan kurikulum fakultas hukum dalam menghadapi tantangan global.
Hari pertama dan kedua workshop diisi dengan pengenalan dan diskusi mengenai 5 tema SLEEI. Diskusi kelima tema dikawal oleh lima orang narasumber/fasilitator yaitu Dr. Widodo Dwi Putro S.H.M.Hum (FH Univ. Mataram), Bivitri Susanti, S.H., LLM (Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera), Dr. Rikardo Simarmata, S.H dan Sri Wiyanti Eddyono, S.H. LLM (HR), PhD (Univ. Gadjah Mada) dan Dr. Herlambang P. Wiratraman, SH.,M.A (FH Univ. Airlangga. Narasumber/fasilitator dibantu oleh seorang fasilitator lokal yaitu Liven Rafael, SH.M.Hum yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hukum FH UKW.
Pada sesi tema interactive learning, Dr. Herlambang P. Wiratraman, SH.,M.A mengajak peserta memahami tujuan pembelajaran interaktif beserta ragam metodenya. Pembelajaran interaktif tidak sekedar bertujuan membuat mahasiswa/i mampu mengingat, memahami, menganalisa, dan mengevaluasi tapi juga kemampuan mencipta. Untuk sesi kemahiran hukum, Bivitri Susanti, S.H, LLM membantu peserta memahami pengertian penalaran hukum, alasan mengapa diperlukan penalaran hukum, metode penalaran hukum, dan metode penafsiran hukum. Sebagai latihan, peserta workshop diajak belajar bersama mengenali penalaran hukum sebuah putusan kasasi. Satu pesan penting dari sesi ini bahwa penalaran hukum perlu dilakukan secara kritis sehingga tidak hanya berpaku pada teks-teks hukum melainkan memperhitungkan secara serius konteks.
Dalam sesi etika, Dr. Widodo Dwi Putro S.H.,M.Hum mengajak peserta mendiskusikan bersama pengertian etika, moral, dan profesi. Lewat sejumlah gambar dan potongan video, peserta diajak menganalisa perbedaan hukum dan moral, dan membahas pilihan-pilihan moral secara kritis. Pada sesi berikutnya yaitu tema gender, Sri Wiyanti Eddyono, S.H. LLM (HR), PhD membantu peserta untuk memahami tiga bahasan yaitu pengertian peristilahan (sex, gender, gender equality), kekerasan berbasis gender, dan kerangka hukum pengaturan gender. Satu hal menarik dari sesi ini yaitu keberadaan sejumlah regulasi yang mempromosikan perlindungan hak-hak perempuan tidak lantas mengubah praktek kekerasan berbasis gender. Penyebabnya karena sistem yang menopang praktek itu tidak terkena efek dari pemberlakuan regulasi tersebut.
Dalam sesi terakhir mengenai lokal konteks, Dr. Herlambang P. Wiratraman, SH.,M.A, dibantu oleh Dr. Rikardo Simarmata, S.H, menjelaskan pengertian dan arti penting konteks lokal, kesenjangan hukum, dan teori-teori terkait konteks lokal. Sebuah film berjudul “The Bajau” karya Dandhy Laksono diputar untuk menjelaskan konteks lokal, serta apa yang terjadi apabila sistem hukum yang berlaku tidak menghitungnya.
Hari ketiga workshop membicarakan integrasi kelima tema SLEEI kedalam silabi atau rencana perkuliahan semester (RPS). Integrasi dilakukan dengan dua pilihan cara yaitu mengadakan mata kuliah tersendiri/mandiri, atau menyisipkannya kedalam mata kuliah-mata kuliah yang ada. Penyisipan bisa dengan menjadikannya sebagai pokok bahasan atau sub pokok bahasan tersendiri, atau lewat metode perkuliahan (case study, diskusi kelompok, pemutaran film, role play, dll). Sesi ini dilakukan dengan presentasi RPS sebanyak 15 mata kuliah. Di FH UKW, seluruh mata kuliah ini ditawarkan pada semester ganjil. Kelima belas mata kuliah tersebut yaitu Hukum Acara Perdata, Hukum Adat, Hukum Agraria, Hukum dan Gender, Hukum Internasional, Hukum Laut, Hukum Lingkungan, Hukum Perdagangan Internasional, Hukum Perikatan, Hukum Perizinan, Hukum Perusahaan, Ilmu Perundang-undangan, Kriminolog, Litigasi, dan Pengantar Ilmu Hukum.
Mata kuliah Gender dan Hukum menggunakan metode integrasi dengan menjadi mata kuliah sendiri. Mata kuliah ini mengajarkan berbagai pokok bahasan terkait gender seperti pengertian dan konsep, dan kerangka hukum. Mata kuliah Perusahaan menggunakan metode integrasi sisipan yaitu dengan memasukan Penalaran Hukum sebagai pokok pembelajaran ketika membicarakan pemeriksaan perusahaan, dan Etika pada saat membicarakan pembubaran likuidasi, dan berakhirnya perseroan terbatas. Cara yang sama terhadap mata kuliah Hukum Agraria. Tema konteks lokal dimasukan dalam sejumlah materi pembelajaran yakni Agraria dan Hukum Adat, Pembagian Warisan berupa Tanah, serta Konflik Pertanahan dan Penyelesaiannya.
Workshop ditutup secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UKW, Dr. Melkianus Ndaomanu,SH.M.Hum. Dalam sambutan penutupannya, Dekan menyampaikan apresiasi kepada para narasumber/fasilitator dan peserta yang berkontribusi positif bagi terciptanya diskusi yang produktif. Tidak lupa disampaikan rencana workshop serupa berikutnya untuk membahas integrasi tema SLEEI kedalam silabi mata kuliah-mata kuliah semester genap.
Dari segi manajemen penyelenggaraan, workshop di FH UK diharapkan menyediakan pembelajaran bagi workshop-workshop yang akan diadakan di FH Univ. Pattimura, FH Univ. Wira Wacana, dan FH Univ. Mataram.
Penulis: Dr. Rikardo Simarmata.